A. Pengertian
Refleksi perasaan adalah teknik yang
digunakan konselor untuk menangkap dan memantulkan perasaan/sikap yang
terkandung dibalik pernyataan klien. Dalam hal ini konselor bertugas untuk
mendengarkan secara cermat, menafsirkan perasaan yang tersirat dan
merumuskannya dalam kalimat jelas yang berisi kata perasaan menurut dugaan
konselor (Sugiharto dan Mulawarman, 2007).
Refleksi yang baik
tentang perasaan mencakup pengenalan akan apa yang dikatakan dan bagaimana
klien mengatakannya. Refleksi perasaan juga merupakan teknik penengah yang
bermanfaat untuk digunakan setelah hubungan permulaan (tahap awal konseling)
dilakukan dan sebelum pemberian informasi serta tahap interpretasi dimulai.
Perasaan biasanya dinyatakan dengan satu kata, sedangkan pikiran hanya dapat
dinyatakan dengan menggunakan serangkaian kata-kata.
Refleksi perasaan bisa berwujud positif,
negatif, dan ambivalen. Refleksi perasaan positif ditunjukkan oleh konselor
dalam konseling melalui pernyataan persetujuan atas apa yang disampaikan oleh
klien. Refleksi perasaan negatif ditunjukkan oleh konselor dalam konseling
melalui pernyataan ketidaksetujuan atau penolakan konselor atas apa yang
dinyatakan oleh klien. Sedangkan refleksi perasaan yang ambivalen ditunjukkan
oleh konselor dengan membiarkan saja (tidak menyatakan setuju dan tidak
menolak) atas apa yang dinyatakan oleh klien.
Pada saat yang sama, refleksi perasaan
mirip dan berbeda dengan parafrase. Dikatakan mirip karena melibatkan dan mencerminkan
kembali informasi dari klien kepada klien. Namun, refleksi perasaan juga
berbeda dengan parafrase karena berhubungan dengan perasaan emosional,
sedangkan parafrase umumnya berkaitan dengan informasi dan pikiran yang
membentuk isi dari apa yang dikatakan klien.
B. Manfaat
Manfaat refleksi perasaan dalam proses konseling adalah:
1.
Membantu
klien untuk merasa dipahami secara mendalam,
2.
Klien merasa bahwa perasaan menyebabkan tingkah laku,
3.
Memusatkan evaluasi pada klien,
4.
Memberi kekuatan untuk memilih,
5.
Memp merjelas
cara berpikir klien, dan
6.
Menguji kedalaman motif-motif klien.
C. Tujuan
Ada beberapa tujuan dari refleksi perasaan (Hariastuti
dan Darminto, 2007: 42) antara lain yaitu:
a. Membantu
klien memahami perasaanya.
b. Mendorong klien agar lebih banyak
mengekspresikan perasaanya, baik positif maupun negatif, tentang situasi,
orang, atau hal-hal khusus lainnya.
c. Membantu
klien menata atau mengatur perasaan-perasaannya.
d. Memberitahukan
pada klien bahwa konselor memahami perasaan klien yang tidak suka atau marah
kepada konselor, sehingga perasaan tersebut dapat berkurang.
e. Membantu
kien membedakan intensitas berbagai perasaan yang ada dalam dirinya.
Di
bawah ini merupakan beberapa contoh respon konselor dengan menerapkan teknik refleksi
perasaan :
a. Contoh
1 :
Pernyataan
klien: Aku mendapatkan pekerjaan baru belakangan ini. Itu
cukup berbeda dari pekerjaan yang dulu. Atasannya baik padaku, aku mendapat
sebuah kantor yang bagus untuk bekerja, suasana dalam perusahaan sangat
positif. Saya tidak bisa percaya bahwa saya sangat beruntung.
Respon
Konselor: “Nampaknya
Anda
merasa sangat gembira” atau “Anda sangat gembira”.
b. Contoh
2 :
Pernyataan
klien: Anak muda sekarang tidak seperti saya dulu, pintar
berpakaian,mereka kotor, mereka kasar, mereka tidak berdiri untuk Anda saat di
dalam bis, aku tidak tahu apa yang terjadi pada generasi baru.
Respon
Konselor: “Sepertinya
Anda merasa jijik”
c. Contoh
3 :
Pernyataan
klien: pacar saya menelpon saya dari hotelnya di luar
negri. Dia adalah seorang wartawan dan ditempatkan di daerah pusat kekacauan.
Saat saya berbicara dengannya di telepon saya bisa mendengar suara-suara marah
dibelakang, dan kemudian ada kecelakaan yang luar biasa, dan sambungan
terputus, dan saya tidak tau apa yang terjadi padanya! ( berkata dengan cepat
dan terengah-engah)
Respon
Konselor: “Nampaknya Anda
sangat khawatir dengan pacar Anda”
atau “kelihatannya Anda
panik setelah sambungan telepon
tersebut terputus”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar